JMNtoday| Aceh Timur – Masyarakat Gampong Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, menyampaikan protes keras terhadap dugaan penanaman kelapa sawit di ruas badan Jalan Jambo Reuhat–Buloh Kretak yang dilakukan oleh pihak manajemen baru perusahaan perkebunan.
Tuha Peut Gampong Jambo Reuhat, Musmuliadi, kepada media ini menegaskan bahwa jalan tersebut merupakan akses yang telah lama digunakan masyarakat dan bukan merupakan jalan milik perusahaan.
"Kami atas nama masyarakat Gampong Jambo Reuhat menyampaikan protes keras kepada pihak meneger PT Parama Agro Sejahtera yang baru yang berani menanam sawit di ruas badan Jalan Jambo Reuhat–Buloh Kretak. Sangat kami sayangkan tindakan tersebut. Jalan itu bukan milik kebun. Sebelum adanya Hak Guna Usaha (HGU) PT Dwi Kencana Semesta, yang kini dikelola PT Parama Agro Sejahtera, jalan tersebut sudah lebih dahulu ada," ujar Musmuliadi.
Ia meminta pihak perusahaan tidak bersikap arogan terhadap masyarakat setempat.
"Jangan arogan dengan kami, masyarakat lokal. Kalian datang sebagai perusahaan, jangan merusak tatanan jalan-jalan kami. Hargailah kami sebagai masyarakat lokal," tegasnya.
Senada dengan itu, Keuchik Gampong Jambo Reuhat, Zulhelmi, juga mengingatkan agar pihak perusahaan tidak menciptakan persoalan baru yang dapat mengganggu hubungan baik yang selama ini telah terjalin.
"Jangan memancing di air keruh. Selama ini hubungan komunikasi antara masyarakat dan perusahaan sudah berjalan dengan baik. Kenapa sekarang kami justru merasa tidak dihargai? Kami berharap pihak perusahaan segera mengevaluasi kebijakan tersebut dan menghormati hak-hak masyarakat," kata Zulhelmi, lebih lanjut kami sangat menghormati keberadaan perusahaan ditempat kami namun janganlah jalan yang sudah ada puluhan tahun dihilangkan hanya itu yang kami miliki
Masyarakat berharap pihak manajemen PT Parama Agro Sejahtera dapat memberikan penjelasan terkait penanaman sawit di badan jalan tersebut serta mencari solusi melalui musyawarah agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Mereka juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait turun tangan untuk meninjau status jalan tersebut serta memfasilitasi penyelesaian secara adil dan bijaksana.
Jaka
Posting Komentar