JMNtoday | Aceh Timur — Dugaan penyajian makanan yang tidak layak konsumsi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bintang Pangan Kemiri, Desa Seuneumbok Benteng, Kabupaten Aceh Timur, menjadi perhatian masyarakat.
Informasi yang diterima JMNtoday menyebutkan, menu yang dibagikan kepada penerima manfaat, khususnya ibu hamil, diduga berupa lauk ayam yang sudah basi disertai tempe goreng. Hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum ada hasil pemeriksaan resmi dari instansi yang berwenang.
Apabila dugaan tersebut terbukti, peristiwa itu berpotensi bertentangan dengan prinsip keamanan pangan yang menjadi dasar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Terlebih, penerima manfaat merupakan kelompok rentan yang membutuhkan makanan bergizi sekaligus aman untuk dikonsumsi.
Di sisi lain, beredar arahan operasional yang ditujukan kepada Kepala SPPG dan PLO Gizi mengenai standar menu yang harus dipatuhi dalam penyelenggaraan Program MBG. Dalam arahan tersebut ditegaskan bahwa makanan yang diolah menggunakan santan tidak diperkenankan karena dinilai lebih cepat basi dan berpotensi menjadi penyebab keracunan pangan.
Selain itu, arahan tersebut juga mengatur sejumlah ketentuan lain, seperti larangan penggunaan mi dalam berbagai jenis, makanan ultra processed food (UPF), buah potong, sambal berbahan cabai rawit, serta kewajiban menyajikan menu yang lengkap terdiri atas karbohidrat, protein hewani, protein nabati, sayuran, dan buah.
Dalam arahan itu disebutkan pula bahwa SPPG yang masih menyajikan menu yang tidak sesuai akan dilaporkan melalui Laporan Harian Khusus (Lapsus) kepada pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) RI.
Meski demikian, belum dapat dipastikan apakah dugaan yang terjadi di SPPG Bintang Pangan Kemiri berkaitan dengan pelanggaran terhadap arahan operasional tersebut. Penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran tetap bergantung pada hasil investigasi dan pemeriksaan dari pihak yang berwenang.
Masyarakat berharap dugaan tersebut segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan menyeluruh, termasuk pengujian sampel makanan apabila masih tersedia. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan keamanan pangan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Hingga berita ini diterbitkan, JMNtoday.com telah berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pengelola SPPG Bintang Pangan Kemiri, namun bungkam. Media ini juga berupaya konfirmasi Badan Gizi Nasional terkait dugaan tersebut. Apabila telah diperoleh tanggapan resmi, berita ini akan diperbarui sesuai perkembangan.
Posting Komentar