Sistem Kontrak Dibawah Tangan, Pembangunan Huntara di Aceh Terhambat

JMNpost.com | Aceh, - Pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban banjir di Aceh hingga kini berjalan lambat. Kondisi ini dikhawatirkan menunda pemanfaatan Huntara, terutama menjelang bulan suci Ramadan.

Hasil monitoring Aliansi Pers Kawal Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabanjir Aceh menunjukkan salah satu penyebab utama lambannya pembangunan adalah ketidakjelasan sistem kontrak kerja. Beberapa rekanan diminta memulai pekerjaan tanpa dokumen kontrak formal.

Ketua Aliansi, Masri, menyebutkan, “Jangankan kontrak, bahkan Surat Perintah Kerja (SPK) pun tidak ada. Rekanan diminta membangun terlebih dahulu, sementara kontrak dibuat belakangan. Yang ada hanya Instruksi Langsung (IL) dari utusan BNPB di daerah,” Selasa (3/2/2026).

Selain kontrak, mekanisme pembayaran juga dinilai memberatkan. Masri menjelaskan, pembayaran baru dilakukan setelah progres pembangunan Huntara mencapai 100 persen. “Tidak ada uang muka maupun termin. Pembayaran dilakukan setelah bangunan selesai sepenuhnya, dengan skema angsuran per 30 unit,” katanya.

Anggaran pembangunan ditetapkan sebesar Rp30 juta per unit untuk Huntara Mandiri dan Rp33 juta per unit untuk Huntara Komunal.

Kendala lain adalah keterbatasan material konstruksi, seperti rangka baja ringan dan kalsiboard, terutama di wilayah terdampak banjir parah. Akibatnya, sejumlah rekanan lokal di Aceh Timur dan Aceh Utara memilih tidak terlibat. Bagi rekanan yang tetap bekerja, tantangan terbesar adalah keterbatasan modal dan kesulitan pengadaan material.

“Bukan hanya soal modal besar, tapi juga kesulitan memesan material. Tanpa kepastian kontrak, risiko bagi rekanan sangat tinggi,” ujarnya.

Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Pascabanjir Aceh mendorong pemerintah pusat mengevaluasi kebijakan pembangunan Huntara, khususnya sistem kontrak dan pembayaran, agar proses pemulihan pascabencana lebih cepat. “Kami berharap ada kemudahan dan kepastian hukum bagi kontraktor pelaksana agar pembangunan Huntara dapat berjalan lebih cepat,” kata Masri.

Berdasarkan rekap Satuan Tugas (Satgas) per 29 Januari 2026, total kebutuhan Huntara di Aceh mencapai 16.294 unit. Dari jumlah tersebut, 3.248 unit (19,9 persen) telah selesai dibangun, sementara 13.046 unit (80,1 persen) masih dalam proses.

Tim Aliansi mencoba mengonfirmasi Kepala Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah, terkait lambannya pembangunan. Ia menjawab, “Saya tidak membidangi Huntara sehingga tidak bisa memberikan penjelasan lengkap, silakan dikonfirmasi kepada bidang penanganan darurat BNPB,” katanya.

Reporter: Arif Firdaus

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama