JMNtoday | Aceh Timur – Kondisi pengelolaan air limbah di dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berada di Gampong Ulee Ateung, Kecamatan Julok, Aceh Timur, menjadi sorotan.
Dapur MBG yang dikelola Yayasan Keumala Bhayangkari tersebut terpantau mengeluarkan air limbah yang terlihat kotor dan dipenuhi buih atau busa. Air buangan juga mengeluarkan bau yang disebut menyengat dan terlihat telah melebar ke area sekitar.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sistem pengolahan air limbah atau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang digunakan di dapur tersebut.
Bagi pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi, persoalan bau bahkan dirasakan langsung melalui aroma yang muncul dari area dapur.
Seorang pengendara sepeda motor yang melintas di sekitar lokasi mengaku harus mempercepat laju kendaraannya ketika mendekati kawasan dapur karena tidak tahan dengan bau yang menyengat.
“Kalau sudah dekat dapur itu, kita harus lari kencang naik motor dan tahan napas. Baunya cukup menyengat,” ujar pengendara tersebut.
Kesaksian itu menggambarkan bahwa persoalan bau bukan hanya menjadi perhatian dari sisi kondisi air limbah, tetapi juga dirasakan oleh pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi.
Sementara itu, ketika ditanyakan kepada warga yang tinggal di sekitar lokasi mengenai bau tersebut, responsnya berbeda. Warga mengaku sudah terbiasa dengan kondisi tersebut karena bau dari lingkungan sekitar dapur disebut telah mereka hirup hampir setiap hari.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan lain: apakah karena sudah terbiasa, bau tersebut kemudian dianggap bukan lagi sebagai persoalan?
Padahal, terbiasa dengan suatu kondisi tidak otomatis berarti kondisi tersebut sudah memenuhi standar kebersihan, kesehatan maupun lingkungan.
Apalagi, dari pantauan di lokasi, air limbah terlihat berbuih atau berbusa, berbau menyengat dan telah melebar ke sejumlah area sekitar.
Setelah sorotan tersebut dikonfirmasi kepada Kepala SPPG yang mengelola dapur MBG Ulee Ateung, pihak pengelola membantah adanya persoalan pada sistem IPAL yang digunakan.
Menurut pihak SPPG, sistem pengolahan limbah di dapur tersebut masih aman dan berjalan normal.
Terkait adanya busa yang terlihat keluar dari ujung pipa pembuangan, pihak SPPG menjelaskan bahwa kondisi tersebut merupakan hal yang normal. Menurut mereka, busa tersebut berasal dari sabun yang digunakan saat proses pencucian ompreng atau wadah makanan.
“Busa yang keluar dari ujung pipa buangan itu normal. Itu busa sabun saat pencucian ompreng,” demikian penjelasan pihak SPPG.
Sementara mengenai bau tidak sedap yang tercium di sekitar lokasi, pihak SPPG juga memberikan penjelasan. Mereka menyebut bau tersebut berasal dari sisa cucian makanan pada ompreng dan bukan berasal dari persoalan lain.
“Kalau soal bau tak sedap, itu bau cucian makanan bekas di ompreng, bukan bau yang lain,” jelas pihak SPPG.
Pihak SPPG juga membantah adanya keluhan dari masyarakat sekitar sejak dapur tersebut mulai beroperasi.
Menurut mereka, hingga saat ini belum ada warga yang datang secara langsung untuk menyampaikan keberatan mengenai bau maupun persoalan limbah dari dapur MBG tersebut.
“Selama SPPG itu diaktifkan, belum ada yang datang dan merasa keberatan,” ujar pihak SPPG.
Terkait adanya informasi mengenai masyarakat yang disebut melaporkan persoalan tersebut kepada media, pihak SPPG meminta agar warga yang merasa keberatan datang dan bertemu langsung dengan pihak pengelola.
Mereka menyatakan siap melihat secara langsung siapa yang menyampaikan keluhan serta persoalan apa yang sebenarnya dikeluhkan.
“Kalau ada yang melaporkan ke media ini, suruh bawa menjumpai pihak kami. Biar kami lihat siapa dan keluhannya di mana,” kata pihak SPPG.
Selain memberikan klarifikasi, pihak pengelola juga mengirimkan video kepada media yang memperlihatkan kondisi air yang keluar dari salah satu saluran di sekitar dapur.
Dalam video tersebut, air yang terlihat keluar tampak berwarna pekat atau gelap. Pada bagian lain terlihat adanya pipa yang mengarah dari kawasan dapur menuju saluran terbuka atau parit.
Namun, media tidak menyimpulkan bahwa air pekat tersebut merupakan air buangan dari IPAL. Demikian pula belum dapat dipastikan apakah saluran dan pipa yang terlihat dalam video tersebut merupakan bagian akhir dari sistem IPAL atau saluran pembuangan lainnya.
Justru bagian inilah yang membutuhkan pemeriksaan secara langsung dan menyeluruh oleh pihak yang memiliki kewenangan.
Sebab, penjelasan bahwa busa berasal dari sabun pencucian ompreng dan bau berasal dari sisa makanan tentu perlu dilihat dalam konteks sistem pengelolaan limbah secara keseluruhan. Begitu pula dengan kondisi air berwarna pekat yang terlihat dalam video yang dikirimkan pihak pengelola kepada media.
Apakah seluruh air limbah dari aktivitas dapur telah melalui proses pengolahan sebagaimana mestinya? Apakah kapasitas IPAL sesuai dengan beban limbah yang dihasilkan setiap hari? Ke mana sebenarnya aliran air setelah keluar dari sistem pengolahan? Dan apakah air yang akhirnya masuk ke saluran terbuka telah memenuhi ketentuan yang berlaku?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak cukup dijawab hanya dengan pernyataan bahwa kondisi tersebut normal. Dibutuhkan pemeriksaan teknis untuk memberikan kepastian kepada publik.
Karena itu, Koordinator Wilayah (Korwil) program MBG di wilayah tersebut didesak tidak hanya menerima laporan dari pihak pengelola, tetapi turun langsung memeriksa kondisi dapur, sistem IPAL, saluran pembuangan serta lingkungan sekitar.
Hasil pemeriksaan tersebut juga penting dipublikasikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui apakah pengelolaan limbah dapur MBG Ulee Ateung memang telah berjalan sesuai ketentuan atau masih terdapat hal yang perlu diperbaiki.
Hal yang sama juga patut menjadi perhatian Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program MBG. Publik berhak mengetahui sejauh mana pengawasan BGN dilakukan terhadap dapur-dapur MBG yang saat ini beroperasi, bukan hanya dari sisi makanan dan pemenuhan gizi, tetapi juga kebersihan dapur, sanitasi serta pengelolaan limbahnya.
Program MBG membawa misi kesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat. Karena itu, pengawasan seharusnya tidak berhenti ketika makanan telah diproduksi dan dibagikan kepada penerima manfaat.
Lingkungan tempat makanan diproduksi juga harus menjadi bagian dari pengawasan.
Jangan sampai makanan yang diproduksi dengan tujuan mendukung kesehatan anak justru menyisakan persoalan lingkungan yang dirasakan masyarakat di sekitar dapur.
Dalam persoalan Ulee Ateung ini, pihak SPPG telah memberikan hak jawab dan menyatakan sistem IPAL mereka aman serta berjalan normal. Mereka juga telah menjelaskan bahwa busa berasal dari sabun pencucian ompreng dan bau berasal dari sisa makanan.
Namun di sisi lain, terdapat kondisi yang terpantau di lapangan, kesaksian pengguna jalan mengenai bau, serta video yang dikirim sendiri oleh pihak pengelola yang memperlihatkan air berwarna pekat dan saluran pipa menuju parit.
Semua itu belum cukup untuk menyimpulkan adanya pelanggaran.
Tetapi juga tidak cukup untuk sekadar mengatakan persoalan selesai dengan sebuah bantahan.
Di sinilah peran Korwil dan BGN menjadi penting. Pemeriksaan harus dilakukan secara objektif, bukan sekadar berdasarkan keterangan pengelola dapur.
Publik membutuhkan kepastian: apakah sistem pengolahan air limbah dapur MBG Ulee Ateung benar-benar berfungsi sebagaimana mestinya, apakah air buangan telah memenuhi ketentuan, dan apakah keberadaan dapur tersebut menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.
Jika memang semuanya sesuai standar, hasil pemeriksaan tersebut semestinya dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
Sebaliknya, jika ditemukan kekurangan, maka persoalan tersebut harus segera diperbaiki.
Sebab, menjaga kualitas program MBG bukan hanya memastikan makanan sampai ke meja penerima manfaat, tetapi juga memastikan seluruh proses di belakangnya termasuk sanitasi dan pengelolaan limbah berjalan secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
©Jaka
Posting Komentar