Teks Foto: Tim Satops Patnal Lapas Lhoksukon Saat Melakukan Pemeriksaan.
JMNtoday|Lhoksukon_23/09/2026
Guna mencegah praktik judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal di lingkungan kerja, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Kelas IIB Lhoksukon menggelar razia mendadak terhadap telepon genggam (smartphone) milik pegawai dan peserta magang."Rabu(23/9).
Pemeriksaan ini dilakukan secara mendadak saat pelaksanaan apel pagi di kantor Lapas Lhoksukon,semua pegawai disidak tampa pengecualian oleh tim Satops Patnal,gawai milik kepala Lapas juga tidak luput dari pemeriksaan sebagai bentuk transparansi pimpinan.
Satu per satu gawai milik petugas dan peserta magang diperiksa secara teliti. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya deteksi dini serta menjaga integritas dan profesionalisme jajaran pemasyarakatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang diumumkan oleh tim Satops Patnal,tidak menemukan adanya indikasi keterlibatan pegawai dan peserta magang dalam aktivitas judi online maupun pinjaman online ilegal.
Kalapas Kelas IIB Lhoksukon Muhidfuddin mengatakan,bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala dan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya,ia juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,jika dikemudian hari ditemukan anggota yang nekat terlibat dalam praktik haram tersebut.
"Razia mendadak ini adalah bentuk komitmen nyata Lapas Lhoksukon dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas judi online dan pinjaman online ilegal khususnya di lingkungan Pemasyarakatan," Pungkasnya.
Lanjutnya menjelaskan,tidak ada keistimewaan dalam pemeriksaan tersebut bahkan pemeriksaan dimulai dari saya sendiri sebagai Kalapas untuk memastikan integritas pimpinan sebelum menertibkan jajarannya.
Alhamdulillah, hasil hari ini bersih dan tidak ada indikasi keterlibatan petugas maupun peserta magang,ia berharap hal baik seperti ini agar terus di jaga dengan baik, jika dikemudian hari ada yang terbukti terlibat akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku." Harap Muhidfuddin.
Jaka
Posting Komentar