JMNtoday: Di negara yang menjunjung supremasi hukum, tidak ada prinsip yang lebih penting selain persamaan di hadapan hukum. Rakyat biasa, pejabat daerah, anggota legislatif, aparat penegak hukum, hingga kepala daerah memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena jabatan, kekuasaan, atau pengaruh politik.
Namun, dalam praktiknya, persepsi masyarakat sering kali berbeda. Ketika sebuah perkara ditangani dengan sangat cepat, sementara perkara lain yang juga telah dilaporkan belum memperlihatkan perkembangan yang jelas kepada publik, pertanyaan pun bermunculan. Pertanyaan itu bukan berarti masyarakat menolak hukum, melainkan ingin melihat apakah hukum benar-benar diterapkan secara adil.
Di berbagai daerah, tidak sedikit laporan masyarakat terhadap pejabat publik yang membutuhkan waktu panjang untuk memperoleh kepastian. Sebagian memang memerlukan penyelidikan mendalam karena menyangkut alat bukti, saksi, maupun aspek administratif. Namun, ketika perkembangan perkara tidak pernah dijelaskan secara terbuka, ruang kosong tersebut akan diisi oleh spekulasi. Di sinilah pentingnya transparansi.
Sebaliknya, ketika ada perkara lain yang terlihat bergerak cepat dan mendapat perhatian besar dari aparat penegak hukum, publik akan secara alami membandingkannya. Perbandingan itu merupakan konsekuensi yang wajar dalam masyarakat demokratis. Masyarakat berhak bertanya apakah setiap perkara memperoleh perhatian yang sama, ataukah terdapat perbedaan prioritas yang belum dipahami publik.
Kepercayaan terhadap institusi penegak hukum tidak dibangun hanya melalui keberhasilan menangkap seseorang. Kepercayaan lahir ketika setiap perkara diproses secara profesional, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Publik ingin melihat bahwa hukum tidak mengenal istilah "kebal" bagi siapa pun dan juga tidak bertindak berlebihan terhadap siapa pun.
Media memiliki peran penting dalam situasi seperti ini. Tugas media bukan menjadi pembela salah satu pihak, tetapi menjadi pengawas jalannya kekuasaan. Media harus mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang relevan, menggali fakta dari berbagai sumber, memverifikasi setiap informasi, serta memberikan ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan penjelasan. Kritik yang disampaikan media bukanlah bentuk permusuhan terhadap aparat atau pemerintah, melainkan bagian dari mekanisme kontrol dalam negara demokrasi.
Demikian pula masyarakat. Hak untuk bertanya mengenai perkembangan suatu laporan adalah bagian dari partisipasi publik. Selama dilakukan secara bertanggung jawab dan berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi, pertanyaan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap tegaknya hukum.
Pada akhirnya, yang diharapkan masyarakat bukanlah perlakuan khusus terhadap siapa pun. Yang diharapkan adalah konsistensi. Jika hukum bergerak cepat dalam satu perkara, masyarakat berharap keseriusan yang sama juga terlihat dalam perkara-perkara lain yang telah memenuhi syarat untuk diproses. Jika suatu laporan memerlukan waktu lebih lama karena alasan hukum, maka penjelasan yang terbuka akan jauh lebih baik daripada membiarkan ruang publik dipenuhi dugaan dan prasangka.
Negara hukum tidak diukur dari seberapa keras aparat bertindak, melainkan dari seberapa adil hukum diterapkan kepada semua orang. Ketika prinsip persamaan di hadapan hukum benar-benar diwujudkan, kepercayaan publik akan tumbuh. Sebaliknya, apabila muncul kesan bahwa hukum bekerja dengan standar yang berbeda, maka yang dipertaruhkan bukan hanya citra institusi, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum itu sendiri.
Itulah sebabnya transparansi, akuntabilitas, dan konsistensi harus menjadi fondasi utama penegakan hukum. Sebab pada akhirnya, hukum bukan hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus tampak ditegakkan secara adil di mata masyarakat.
Bung jaka.
Posting Komentar